Renungan Tetes Embun: Kamis, 2 Februari 2023
“Dan ketika genap waktu pentahiran, menurut hukum Taurat Musa, mereka membawa Dia ke Yerusalem untuk menyerahkan-Nya kepada Tuhan, seperti ada tertulis dalam hukum Tuhan: “Semua anak laki-laki sulung harus dikuduskan bagi Allah”. (Lukas 2:22-23)
Indonesia mempunyai beragam ketentuan dan hukum. Tujuannya agar setiap penduduk dapat hidup bersama dengan baik. Peraturan dan hukum tersebut berlaku bagi seluruh bangsa. Sayangnya, masih banyak pelanggaran.
Dalih dalam mendapatkan prioritas untuk diperbolehkan tidak mematuhi peraturan adalah karena menjadi tokoh masyarakat, atau memegang jabatan dalam pelayanan publik, atau mempunyai relasi dengan pejabat tertentu. Tidak jarang juga ada yang bersedia membagikan kekayaannya untuk mendapat izin melakukan pelanggaran.
Ketidaktaatan juga terjadi pada kehidupan sehari-hari. Kelengkapan dokumen kependudukan, pembayaran pajak, upah asisten rumah tangga adalah sektor-sektor yang sering dilanggar. Pelanggar aturan upah asisten rumah tangga adalah orang yang tidak punya kasih. Sebagian besar asisten rumah tangga masih lugu dengan pendidikan yang minim.
Mereka bekeja secara mandiri sehingga tidak ada yang melindungi. Pasrah pada penindasan. Mendapat upah kecil dan jam kerja yang tidak terbatas karena tidak tahu kalau ada peraturannya.
Menjunjung martabat manusia adalah hal yang utama di semua agama dan keyakinan. Menghargai setiap manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Mengasihinya sebagai perwujudan kasih kepada Allah. Tidak melakukan penindasan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ada banyak contoh kepatuhan yang tertulis dalam Alkitab. Dalam injil, Lukas menceritakan tentang kepatuhan orang tua Yesus. Mereka tidak pernah keluar dari konsep hidup bersama dalam masyarakat.
Maria dan Yusuf patuh pada hukum Taurat Musa, aturan yang berlaku di masyarakat. Mereka membawa Yesus ke Yerusalem untuk menaati hukum yang mengharuskan semua anak laki-laki sulung harus dikuduskan bagi Allah. Meskipun, mereka tahu bahwa Yesus adalah anak Allah.
Mereka tidak sombong. Tidak meminta perlakuan khusus yang melanggar hukum Taurat. Kepatuhan keluarga kudus yang layak menjadi panutan bagi pengikut Kristus dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Bapa yang penuh kasih, ampuni kami yang telah banyak melakukan pelanggaran. Baik yang tidak disengaja maupun yang dengan sadar kami lakukan. Terlebih, pelanggaran yang merugikan orang lain. Bimbing kami untuk patuh mengikuti ajaran-Mu dan menaati hukum dari negara tepat kami tinggal seperti teladan keluarga kudus. Amin.
Penulis Renungan: Rosita Sukadana
Pengisi Renungan: Clara C. Maria Imm. Wara Wulandaru